PR DEPOK – Pendaftaran bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk untuk penyandang disabilitas telah ditetapkan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lalu apa saja syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar tergolong penerima BLT penyandang disabilitas 2021?
Sebelum membahas cara dapat BLT penyandang disabilitas 2021, perlu diketahui bahwa syarat dan cara daftar DTKS Kemensos diberlakukan untuk 3 program bansos Kemensos, yaitu BST, PKH, dan BPNT.
Berhubung BLT penyandang disabilitas 2021 tergolong salah satu sasaran program PKH, maka syarat dan cara daftar DTKS Kemensos sama seperti pendaftaran bansos Kemensos pada umumnya.
Hanya saja, dalam perkembangannya, ada sejumlah syarat terbaru yang diberlakukan pemerintah terkait penyaluran BLT penyandang disabilitas 2021.
Dalam diskusi daring terkait hasil studi dampak Covid-19 terhadap penyandang disabilitas baru-baru ini, Kemensos menegaskan syarat terbaru soal jumlah penerima bansos penyandang disabilitas.
Dari yang sebelumnya hanya dimungkinkan 1 orang penyandang disabilitas dalam 1 KK menerima bansos, kini dimungkinkan beberapa anggota keluarga untuk mendaftar.
Baca Juga: Dengar Pengakuan Anneth yang Mengagumi Lucinta Luna, Boy William: Semua Orang Itu Suka Sama Dia