Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos Rp2,4 Juta serta Cek Syarat Penerima BLT Penyandang Disabilitas

- 25 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

Meski demikian, syarat utama penerima bansos ini adalah tergolong sebagai penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, untuk syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar mendapat bansos penyandang disabilitas masih menggunakan mekanisme pendaftaran PKH yang ada.

Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos PKH tergolong warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), atau anggota TNI dan Polri.

Baca Juga: Ungkap Medali yang Diterima dari Olimpiade Tokyo Bukan Emas, Greysia Polii: Ini tuh Dalamnya Plastik

3. Calon penerima bansos PKH tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos

1. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos dengan datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Data diri pendaftar akan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kelayakan masuk ke dalam DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah