Segera Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp4,4 Juta

- 27 Agustus 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah.
Ilustrasi BLT anak sekolah. /Instagram @bank_indonesia

Untuk mendapatkan BLT anak sekolah melalui bantuan PKH, masyarakat harus terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Terdapat sejumlah syarat untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah. Simak di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2. Calon penerima bantuan PKH bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

Baca Juga: Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI Terkait Utang terhadap Negara Sebesar Rp2,61 Triliun

3. Calon penerima PKH adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda belum terdata di DTKS Kemensos, silakan klik link di bawah ini untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos.

Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT anak sekolah

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, selanjutnya Andat dapat melakukan pengecekan secara online berhak atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah dengan cara berikut:

Baca Juga: Dikabarkan Ikut Program Hamil Usai Keguguran, Begini Tanggapan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x