Cek Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos agar Nama Penerima Bansos 2021 Terdata di cekbansos.kemensos.go.id

- 28 Agustus 2021, 06:50 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. //setkab.go.id/

PR DEPOK – Pemerintah mewajibkan sejumlah syarat dan cara daftar DTKS Kemensos sebelum masyarakat bisa cek nama atau cek status penerimaan bansos 2021 di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah masyarakat memenuhi syarat-syarat, lalu melalui tahapan cara daftar DTKS Kemensos, status mereka tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah bisa cek nama penerima bansos 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id, hanya dengan memasukkan data NIK KTP.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama bisa terdata saat cek penerima bansos 2021 di cekbanso.kemensos.go.id?

Baca Juga: Sudah Perlukah Masyarakat Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19 Ketiga? Simak Penjelasan Berikut

Sebelum membahas syarat-syarat dan cara daftar DTKS Kemensos, berikut informasi terkini soal data DTKS Kemensos per Agustus 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) baru-baru ini menyebutkan bahwa sudah menyelesaikan perbaikan data DTKS Kemensos guna memperbaiki kualitas penyaluran bansos 2021.

Berhubung faktor-faktor perubahan data kerap terjadi, seperti kelahiran, kematian dan perubahan pendapatan maka Kemensos akan melakukan perbaikan data DTKS Kemensos setiap bulan.

Dengan demikian, jika ada masyarakat yang ingin daftar bansos 2021, maka prosesnya bisa dipantau untuk menghindari masalah data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Suka Goda dan SMS Perempuan Lain di Awal Pernikahannya dengan Nagita Slavina

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x