Akan Kembali Cair dalam Waktu Dekat, Berikut Syarat Penerima BSU Guru Honorer Madrasah 2021

- 29 Agustus 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) dari Kemensos.
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) dari Kemensos. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali memberikan bantuan subsidi upah atau BSU bagi guru madrasah yang berstatus tenaga honorer dan sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Terkait jadwal cair BSU guru honorer madrasah ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, BSU guru honorer 2021 sedang tahap finalisasi dan akan dicairkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: 5 Pemain yang Bisa Gantikan Cristiano Ronaldo di Juventus, Mulai dari Dusan Vlahovic hingga Moise Kean

"Petunjuk teknis pencairan insentif (BSU) guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," ujar Menag di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.

Adapun, BSU guru honorer madrasah akan diberikan untuk 300.000 orang.

"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300.000 guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," ujarnya.

Mekanisme penyaluran BSU guru honorer madrasah 2021

Sasaran guru honor penerima BSU 2021, antara lain untuk guru yang mengabdi di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x