Ingin Dapat Insentif Tambahan dari Kartu Prakerja? Simak Begini Caranya

- 6 September 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /prakerja.go.id.

Kabarnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 akan segera dibuka. Pembukaan seleksi gelombang tersebut akan disampaikan secara resmi oleh pihak Kartu Prakerja.

Namun, apabila calon pendaftar ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Anda harus memenuhi persyaratan agar lolos seleksi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Memegang Cangkir Dapat Ungkap Kepribadian Anda Sebenarnya

Berikut ini persyaratan bagi calon pendaftar yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20:

1. WNI yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2021, Cair Mulai September Ini untuk Tahap 3, 4, 5

5. Bukan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah