PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 jika tidak membeli pelatihan pertama, status kepesertaan akan dicabut.
Selain itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 yang tidak segera membeli pelatihan pertama di Kartu Prakerja, tidak akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.
Oleh sebab itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 segera membeli pelatihan pertama, agar kepesertaan tidak dicabut, dan mendapatkan insentif Rp3,55 juta.
Baca Juga: Baru Bertugas Dua Pekan, Dubes Jerman untuk China Meninggal secara Mendadak
“Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB,” tulis pihak Kartu Prakerja, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @prakerja.go.id.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 memiliki batas waktu 30 hari sejak hari pertama pengumuman kelolosan Kartu Prakerja.
“Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi,” katanya menambahkan.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 yang dinyatakan lolos seleksi akan langsung diberi insentif senilai Rp1 juta untuk membeli pelatihan pertama.
Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa menggunakan saldo pelatihan di Platform Digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.
Berikut ini Platform Digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 18:
1. Tokopedia
2. MauBelajarApa
3. Bukalapak
Baca Juga: Sempat Disebut Penjara Paling Ketat, Ternyata Gilboa Lebih Aman daripada Brankas Bank Israel
4. Pintaria
5. Karier.mu
6. Kemnaker
7. Pijar
Perlu diperhatikan, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan memulai pelatihan pertama di Kartu Prakerja, wajib mengikuti pre-test atau tes awal di lembaga pelatihan.
Tes awal ini bertujuan untuk melihat pengetahuan awal para peserta Kartu Prakerja Gelombang 18.
Apabila saldo insentif pelatihan Kartu Prakerja masih tersisa, peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa membeli pelatihan kedua sesuai dengan saldo yang tersisa.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama hingga tuntas, akan mendapatkan insentif senilai Rp600.000 selama 4 kali pencairan.
Setelah itu peserta yang sudah mendapatkan insentif Rp2,4 juta, peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 akan mendapatkan insentif tambahan senilai Rp50.000 untuk 3 kali pencairan.
Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 yang sudah menyelesaikan pelatihan hingga tuntas juga akan mendapatkan sertifikat digital.
Untuk mendapatkan insentif serta sertifikat digital, peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 wajib mengikuti pelatihan pertama, agar status kepesertaan tidak dicabut.***