Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Membuat NIB Pendaftaran BPUM 2021
Syarat Daftar BPUM 2021 Kabupaten Indramayu
1. Warga Negara Indonesia memiliki NIK E-KTP.
2. Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar.
Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Muncul di Eform BRI sebagai Penerima BPUM 2021? Lakukan Hal Berikut
3. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima pinjaman KUR dari bank.
4. Bukan PNS/ASN, anggota TNI, Kepolisian, serta Pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu, Anda juga harus menyiapkan berkas pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Indramayu sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN September 2021 untuk Rumah Tangga, Bisnis, Industri
Syarat Berkas