Cara Daftar BLT UMKM Online September 2021 di Depok dan Syarat agar Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta

- 9 September 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi bansos BPUM 2021 online di Depok.
Ilustrasi bansos BPUM 2021 online di Depok. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Pemkot Depok kembali membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha.

Maka dari itu, bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar ada baiknya untuk simak syarat dan cara daftar BLT UMKM online berikut ini.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar BLT UMKM online 2021 di Depok, perlu diketahui bahwa pendaftaran BPUM pada tahun 2021 yang disediakan oleh Kemenkop UKM tidak hanya bisa dilakukan secara offline, karena pemerintah juga menyediakan alur pendaftaran secara online.

Baca Juga: KPI Disebut Matikan Rezeki Saipul Jamil, Agung Suprio: HAM Kita Singkirkan Dulu, Toh Dia Tetap Boleh Tampil

Untuk cara daftar BLT UMKM online, pemerintah setempat biasanya menyediakan link pendaftaran BPUM 201 bagi pelaku usaha yang telah memenuhi syarat.

Khusus di wilayah Depok, cara daftar BLT UMKM online juga harus melalui link pendaftaran BPUM 2021 yang sudah disediakan pemerintah setempat.

Untuk informasi lengkapnya, simak syarat dan cara daftar BLT UMKM online di Depok berikut ini.

Syarat-syarat daftar BLT UMKM online di Depok

Baca Juga: China Siap Kirim Bantuan Bahan Pokok Senilai Rp442 Miliar ke Pemerintahan Baru Afghanistan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x