Apakah BSU Bisa Dicairkan Setelah Terkena PHK? Simak Penjelasan Berikut

- 9 September 2021, 17:34 WIB
Ilustrasi BSU 2021 kepada pekerja/buruh.
Ilustrasi BSU 2021 kepada pekerja/buruh. /Pixabay/EmAji./

Adapun cara untuk memastikan para pekerja/buruh sebagai penerima BSU bisa melalui Whatsapp atau mengakses situs resmi milik Kemnaker.

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui daftar penerima BSU secara online melalui aplikasi WhatsApp:

1. Pekerja harus melakukan chat pada nomor WhatsApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 agar mendapatkan respon;

2. Setelah mendapat balasan, klik 'Informasi Calon Penerima BSU 2021';

3. Kemudian, ikuti arahan atau petunjuk yang muncul pada layar ponsel Anda.

Baca Juga: China Siap Kirim Bantuan Bahan Pokok Senilai Rp442 Miliar ke Pemerintahan Baru Afghanistan

Selanjutnya, terdapat beberapa situs atau layanan yang bisa dikunjungi untuk mengetahui daftar penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Mengakses situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah;

3. Mengakses microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @KemnakerRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah