Bantuan Tunai PKL dan Warung  Rp1,2 Juta Resmi Disalurkan, Segera Cek 2 Syarat Berikut

- 10 September 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/EmAji/

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gembok yang Paling Aman dan Temukan Kepribadian Sejati Anda

“Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi dilapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” ujarnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah