Cara Daftar Bansos Online 2021 agar Terdata di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 September 2021, 06:30 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 Online Pakai NIK KTP, Lengkap dengan Syarat Daftar DTKS

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT,  akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apabila sudah terdata di DTKS Kemensos, masyarakat lalu bisa melakukan tahapan cara daftar bansos online sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT dengan mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

Baca Juga: Cara Mengubah Data e-KTP Gratis Tanpa Perlu Rekam Ulang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x