Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 dan Syarat agar Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos Rp4,4 Juta

- 13 September 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ajukan Pertanyaan ke Venna Melinda, Shannon Wong: Perempuan Harus Bisa Masak?

6. Selanjutnya, tinggal pilih bansos PKH.

Apabila telah melakukan usul mandiri penerima bansos PKH secara online dan diterima, maka tahapan selanjutnya, siswa SD, SMP, dan SMA harus melengkapi 3 syarat khusus agar BLT anak sekolah 2021 bisa didapatkan, antara lain:

1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x