Baca Juga: Akui Tak Punya Kekasih, Natasha Wilona Singgung Soal Kriteria Pasangan: Tertarik Sama yang Lebih Tua
Dari ketiga syarat khusus dapat BLT anak sekolah 2021, untuk kepemilikan kartu KIP orang tua siswa bisa dapatkan melalui lembaga pendidikan setempat.
Caranya, orang tua siswa melakukan pendaftaran kartu KIP dengan membawa kartu KKS yang sudah didapatkan pada saat pendaftaran DTKS Kemensos.
Apabila tidak memiliki kartu KKS, orang tua siswa bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai ganti syarat pendaftaran kartu KIP.
Jika semua syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 agar bisa dapat bansos Rp4,4 juta sudah dilalui, orang tua siswa selanjutnya bisa cek daftar nama penerima PKH untuk memastikan status penerimaan BLT anak sekolah 2021.
Adapun untuk bisa cek penerima PKH agar mendapat BLT anak sekolah 2021 dapat dilakukan secara online dengan 2 cara, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan di aplikasi Cek Bansos.
Jika dinyatakan layak, siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapatkan BLT anak sekolah 2021 sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:
1. Siswa SD sederajat mendapat BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun.
2. Siswa SMP sederajat mendapat BLT anak sekolah Rp1,5 juta per tahun.