Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, jika ditotal secara keseluruhan, total anggaran pencairan dana KJP Plus tahap I-2021 untuk periode September untuk SD, SMP dan SMA adalah Rp264.757.140.000.
Diketahui, KJP Plus adalah program strategis pemerintah untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta untuk kalangan masyarakat tidak mampu.
Program untuk siswa tidak mampu ini yaitu bagi peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu, baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Kebutuhan dasar pendidikan tersebut meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.***