Pemerintah Luncurkan Program BTPKLW, Bantuan Tunai Rp1,2 Juta Bagi Pedagang, Simak Syarat dan Penyalurannya

- 14 September 2021, 16:49 WIB
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). /Instagram @indonesiabaik.id

PR DEPOK - Pemerintah kini telah resmi meluncurkan program bantuan baru bagi para pedagang terdampak pandemi, yaitu Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan atau Warung (BTPKLW).

Bantuan modal usaha tunai akan pemerintah berikan kepada pedagang kaki lima atau warung, di masa pandemi Covid-19 saat ini.

BTPKLW rencananya akan diberikan kepada 1 juta pedagang atau pemilik warung dengan bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: KJP Plus Periode September 2021 Mulai Cair Hari Ini, Simak Berikut Jadwal Pencairannya secara Bertahap

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun resmi Indonesia Baik, adapun skema penyalurannya sebagai berikut:

1. Polri dan TNI akan mendata penerima dengan lampiran NIK (Nomor Induk Kependudukan).

2. Pendataan dilakukan via aplikasi.

3. Operasi di lapangan di bantu babinsa dan babinkantibmas.

Mekanisme di lapangan ialah nantinya babinsa dan babinkantibmas akan mendatangi langsung lokasi usaha terkait.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat akan Ungkap Sifat Terbaik Anda

Setelah itu, calon penerima harus mengisi informasi semacam identitas diri, tipe usaha, posisi usaha, disertai gambar dokumentasi yang mampu mengonfirmasi kebenaran pada saat pendataan.

Sementara itu, terdapat syarat bagi pedagang yang bisa menerima BTPKLW ini, yaitu pedagang yang memiliki lokasi usaha spesifik berada di wilayah PPKM Level 4.

Lalu, bantuan ini juga diperuntukkan bagi pedagang yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Sinopsis Film Escape Plan 2: Hades, Persaingan Sistem Keamanan Penjara Tayang di Bioskop Trans TV

Penyaluran bantuan BTPKLW akan dilakukan secara bertahap di daerah atau lokasi yang berada di wilayah PPKM Level 4.

Bantuan ini diharapkan menjadi pendorong untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat menengah kebawah.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x