Cara Daftar Bansos Online 2021 di DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan PKH, BST, dan BPNT

- 17 September 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam program PKH, BST, dan BPNT pada tahun 2021, maka dari itu simak cara daftar bansos online di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lengkap dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Perlu diketahui, pasca Kemensos melakukan evaluasi penyaluran PKH, BST, dan BPNT 2021, diputuskan alur terbaru cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online.

Hanya saja, untuk cara daftar bansos PKH, BST, dan BPNT 2021 di DTKS Kemensos, tidak semua tahap pendaftaran bansos dilakukan secara online, karena pada tahapan tertentu tetap menggunakan skema yang lama.

Baca Juga: Segera Daftar BLT Anak Sekolah 2021 untuk Dapat Bansos Total Rp4,4 Juta bagi Siswa SD hingga SMA

Sedangkan untuk syarat-syarat daftar DTKS Kemensos agar dapatkan PKH, BST, dan BPNT tetap sama dengan sebelumnya.

Untuk informasi lengkapnya, berikut ini cara daftar bansos online 2021, beserta syarat-syarat pendaftaran DTKS Kemensos untuk tergolong sebagai penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT.

1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

- Pendaftar termasuk masyarakat miskin/rentan miskin.

- Pendaftar bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Dapat Bantuan Total Rp4,25 Triliun dari AS, Presiden el-Sisi Akan Bangun Penjara Terbesar di Mesir

- Tergolong sebagai masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Pada tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, sebelum sampai ke tahapan online, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara offline dengan langkah berikut:

- Masyarakat mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk mendaftar, dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Makin Saling Mengenal, Teuku Ryan Sebut Perilaku Ria Ricis di Depan dan di Belakang Kamera Sangat Berbeda

- Data masyarakat lalu akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah data DTKS Kemensos masyarakat akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Legenda Liverpool Michael Owen Sebut Tim Premier League Jauh Lebih Unggul dari PSG di Liga Champions

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, untuk tahapan cara daftar bansos online PKH, BST, dan BPNT di DTKS Kemensos, bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mengaku Banyak Wanita yang Berusaha Mendekatinya, Anang Hermansyah: Aku Sudah Punya Istri, Mau Ngapain?

Dalam hal ini, masyarakat dimungkinkan melakukan pengajuan mandiri secara online di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH, BST dan BPNT dengan cara berikut.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih tambah usulan.

Baca Juga: Hospital Playlist 2 Raih Rating Tertinggi di Akhir Episode, Produser Jawab Kemungkinan Adanya Season Ketiga

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Jika seluruh tahapan cara daftar bansos online 2021 sudah dilalui, masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM hanya perlu memastikan status dan jadwal pencairan bansos PKH, BST, dan BPNT.

Sebelumnya, untuk cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT hanya bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Akan tetapi, seiring dengan penetapan cara daftar bansos online melalui aplikasi Cek Bansos, pada aplikasi yang sama KPM juga bisa cek penerima PKH, BST, dan BPNT.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal untuk Hospital Playlist 2, Begini Kesan dan Pesan Haru Para Anggota Mido dan Falasol

Adapun cara cek penerima bansos PKH, BST, dan BPNT di aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan dengan langkah berikut.

1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos.

2. KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.

3. Selanjutnya klik "Cari Data".

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos, serta cara cek penerima bansos 2021 di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pencurian Ikan di Natuna Rugikan Negara hingga Rp20 Triliun, Riyono: Komitmen Presiden Dipertanyakan

Sebagai informasi, bansos PKH, BST, dan BPNT 2021 termasuk dalam program kemanusiaan dari pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi beban pandemi Covid-19.

Bersama dengan sejumlah bantuan lain, pemerintah sejauh ini sudah menyalurkan bantuan kurang lebih sebesar Rp3,5 triliun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x