Cara Daftar Bansos Online 2021 dan Syarat Dapat Bantuan PKH serta Kartu Sembako

- 27 September 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bansos online 2021 agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako.
Ilustrasi - Cara daftar bansos online 2021 agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada September 2021 ini, segera daftar secara online dan pastikan telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Pendaftaran bansos secara online hanya dilakukan pada tahapan tertentu saja. Hal ini karena cara daftar bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021 pada tahapan lainnya masih menggunakan alur lama.

Meski demikian, daftar bansos 2021 untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako secara online semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Meski NIK KTP Dinyatakan Terdaftar di Lembaga Lain

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Masyarakat harus daftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako 2021.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2021 Online untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Berikut ini syarat-syarat daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos agar Dapat bansos PKH dan Kartu Sembako:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

Baca Juga: Partai Demokrat Kembali Diguncang, Jansen Sitindaon: Lelah Benar dengan Keadaan Ini

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perlu diketahui, masyarakat dapat melakukan daftar bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos melalui dua cara.

Pertama, masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos secara offline atau langsung. Kedua, masyarakat bisa melakukan daftar bansos secara online.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA agar Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

Untuk daftar DTKS Kemensos secara offline, berikut ini caranya:

1. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat;

2. Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Kemudian masyarakat akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Baby Aurel Lahir, Atta Halilintar Terharu Bisa Menggendong sang Bayi: Cantik Banget Dia

4. Selanjutnya data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Lantas bagaimana tahapan cara daftar bansos online 2021?

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran bansos secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: 4 Kebiasaan yang Bisa Mempercepat Penuaan Dini, Salah Satunya Sering Terpapar Sinar Biru dari Handphone

Pada cara daftar bansos secara online, masyarakat harus melakukan pengajuan mandiri secara online sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos. Ikuti langkah di bawah ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos;

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang Anda unduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Dicairkan? Simak Penjelasan Berikut agar Pencairan Lebih Cepat

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;

4.Pilih “tambah usulan”;

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Partai Politik Jantung Negara: Kalau Parpol Gagal Negara Bisa Gagal

5. Lalu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

6. Selanjutnya Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH atau Kartu Sembako;

Kemudian jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian cara daftar bansos online 2021 untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x