Adapun cara mendapatkan insentif Kartu Prakerja senilai Rp600.00 bagi peserta yang lolos seleksi sebagai berikut:
1. Peserta harus telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;
2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan atau dicairkan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 dan Syarat Dapat Bantuan PKH serta Kartu Sembako
3. Peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;
4. Peserta telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id;
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Meski NIK KTP Dinyatakan Terdaftar di Lembaga Lain
Tak jarang, banyak pula peserta yang sudah mengikuti pelatihan lupa untuk mengisi ulasan dan penilaian di dashboard Kartu Prakerja sehingga belum mendapatkan insentif atau insentif tidak dicairkan.
Berikut ini cara memberikan ulasan dan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;