- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 merupakan masyarakat miskin/rentan miskin.
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 merupakan masyarakat terdampak Covid-19.
Sementara itu, 3 syarat lainnya merupakan syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, dan SMA apabila sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di DTKS Kemensos.
Ketiga syarat ini wajib dipenuhi jika ingin mendapat bansos RP4,4 juta dari Kemensos,di antaranya:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapu kartu KIP bisa didapatkan orang tua dengan mendaftar di lembaga pendidikan setempat.
Ketika berencana mendaftar kartu KIP, orang tua jangan lupa membawa kartu KKS yang diperoleh saat daftar DTKS Kemensos.