Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bansos Rp4,4 Juta

- 27 September 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

Jika tidak memiliki kartu KKS, bisa membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari RT/RW hingga kelurahan sebagai pengganti syarat pendaftaran kartu KIP.

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

2. Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Varian R.1 Lebih Berbahaya dari Varian Delta? Begini Penjelasannya

Untuk cara daftar BLT anak sekolah 2021 agar dapatkan bansos Rp4,4 juta, mekanismenya juga mengikuti ketentuan pendaftaran PKH di DTKS Kemensos.

Adapun cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos, antara lain:

- Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA datang di kantor desa/kelurahan setempat membawa NIK KTP, kemudian mendaftar DTKS Kemensos.

- Data diri pendaftar baru akan dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah