Kapan Insentif Kartu Prakerja Cair Setelah Dapat Sertifikat? Simak Estimasi Jadwalnya Berikut

- 28 September 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi pencairan insentif Kartu Prakerja.
Ilustrasi pencairan insentif Kartu Prakerja. //Instagram/prakerja.go.id//

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja telah dibuka untuk gelombang 18 hingga 21 pada semester II 2021.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi gelombang, kini sudah dapat melakukan proses pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.

Insentif Kartu Prakerja akan diberikan secara bertahap sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Arti Status Insentif Kartu Prakerja Sedang Dijadwalkan, Menunggu Diproses, Dalam Pengecekan

Agar insentif Kartu Prakerja bisa cair, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan pertama Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Peserta telah diberikan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Pelatihan Kartu Prakerja dapat peserta beli di Lembaga atau Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,4 Juta

Terdapat sejumlah Lembaga Pelatihan yang bisa peserta lihat di dashboard akun Kartu Prakerja.

Peserta diimbau untuk segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja dalam waktu 30 hari setelah pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.

Jika telah melebihi waktu 30 hari dan peserta belum juga membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan akan dicabut dan insentif Kartu Prakerja peserta dianggap hangus.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Simak 5 Penyebabnya Berikut Ini

Bagi peserta yang belum membeli pelatihan Kartu Prakerja, bisa disimak caranya dengan klik link artikel di bawah ini.

Link Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang telah membeli dan menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja, maka tinggal menunggu jadwal pencairan insentif dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Lantas, kapan insentif Kartu Prakerja cair?

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id

Insentif Kartu Prakerja akan cair sesuai dengan jadwal pencairan insentif yang diberikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Jadwal insentif bisa dilihat pada dashboard Kartu Prakerja masing-masing peserta pada bagian “Insentif” yang terletak di sebelah kiri halaman dashboard.

Jadwal pencairan insentif nantinya akan diberikan maksimal 7 hari setelah peserta melengkapi sejumlah syarat.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Survei Kartu Prakerja Rp150 Ribu Bagi Peserta yang Lolos

Adapun syarat yang harus dilengkapi peserta, yakni sebagai berikut.

1. Telah membeli dan menyelesaikan pelatihan pertama Kartu Prakerja.

2. Telah memberikan ulasan dan rating terhadap Lembaga Pelatihan Kartu Prakerja yang diikuti.

3. Peserta telah menerima sertifikat pelatihan Kartu Prakerja yang dapat dilihat di dashboard.

4. Peserta telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Tidak Muncul di Dashboard Kartu Prakerja? Simak Cara Atasinya Berikut

Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, maka peserta dapat melihat jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja di dashboard Kartu Prakerja masing-masing.

Pada bagian “Insentif” di dashboard Kartu Prakerja, akan terdapat sejumlah status yang akan muncul.

Pertama, status “Menunggu Diproses”. Status ini memiliki arti, bahwa insentif peserta belum dapat diproses ke rekening bank atau e-wallet milik peserta karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Lewat HP Periode September-Desember 2021

Kedua, status “Dalam Pengecekan”. Status ini memiliki arti, bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan pengecekan data antara akun Kartu Prakerja dengan rekening milik peserta.

Ketiga, status “Sedang Dijadwalkan”. Status ini memiliki arti, bahwa insentif peserta sudah berhasil disinkronisasi dan akan dijadwalkan untuk ditransfer.

Keempat, status “Berhasil Ditransfer”. Status ini memiliki arti, bahwa uang insentif Kartu Prakerja telah berhasil masuk ke rekening peserta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Dapatkan Bantuan PKH, BST, BPNT

Bila peserta menemukan kendala terkait Kartu Prakerja, silakan menghubungi contact center Kartu Prakerja berikut.

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di prakerja.go.id.

- Form Pengaduan di prakerja.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x