- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.
Sebagai informasi, dalam tahap pendaftaran PKH di DTKS Kemensos, untuk sesi pengusulan data, Kemensos sudah menetapkan kebijakan terbaru.
Baca Juga: Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Keluar? Berikut ini Bocoran Estimasi Waktunya
Dari sebelumnya hanya dapat dilakukan pemda, masyarakat kini bisa melakukan pengusulan mandiri sebagai KPM PKH melalui aplikasi Cek Bansos.
Apabila cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos ini sudah dilakukan dan terdata sebagai KPM PKH, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA selanjutnya bisa cek penerima bansos Rp4,4 juta dengan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan Kemensos.
Sejauh ini, Kemensos menyediakan 2 cara cek penerima BLT anak sekolah secara online, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Siswa SD, SMP, dan SMA yang dinyatakan layak menerima BLT anak sekolah 2021 senilai Rp4,4 juta, bantuan akan disalurkan melalui bank-bank himbara yang sudah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Siswa SD sederajat dapat BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun.