- Setelah mendaftar, pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data tersebut guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasil musyawarah data terkait akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara tersebut selanjutnya digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Baca Juga: Dear Tottenham! Legenda Inggris Klaim Harusnya Jangan Tahan Harry Kane Pergi
- Setelah itu, data pendaftar DTKS Kemensos yang telah diverifikasi dan validasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Jika data sudah diinput di SIKS, selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi dan dilaporkan ke bupati/wali kota.
- Lalu, bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.
- Data yang sudah lengkap, lalu diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.
Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Oktober 2021, Berikut Cara Cek hingga Tahapan Daftar DTKS Kemensos