“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” ujar Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA akan tetap disalurkan pada 2021 ini.
Baca Juga: Pencairan Insentif Kartu Prakerja Tidak Sesuai Jadwal di Dashboard? Segera Lakukan Hal Ini
Adapun dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan siswa SD, SMP, dan SMA sebagai berikut:
1. Anak sekolah tingkat SD/Sederajat akan dapat BLT Rp900.000/tahun.
2. Anak sekolah tingkat SMP/Sederajat akan dapat BLT Rp1,5 juta/tahun.
3. Anak sekolah tingkat SMA/Sederajat akan dapat BLT Rp2 juta/tahun.
Baca Juga: Sebelum Lanjut ke Jalur Hukum, KPI Minta Lesti Kejora dan Rizky Billar Minta Maaf
Selain itu, masyarakat juga harus memenuhi persyaratan di bawah ini untuk mendapatkan BLT anak sekolah:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).