BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

- 12 Oktober 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Pixabay.

PR DEPOK – Bantuang langsung tunai (BLT) anak sekolah kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Oktober 2021.

Penyaluran BLT anak sekolah pada Oktober 2021 merupakan penyaluran tahap keempat.

BLT anak sekolah disalurkan selama satu tahun pada 2021 dengan empat kali tahap penyaluran.

Tahap pertama disalurkan pada Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, serta Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

BLT anak sekolah masuk dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kemensos.

Kemensos menyalurkan BLT anak sekolah untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak yang masih bersekolah SD hingga SMA untuk mendapatkan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.

Nominal bantuan BLT anak sekolah pada 2021 sebesar Rp900.000 per tahun untuk SD/sederajat, Rp1,5 juta per tahun untuk SMP/sederajat, dan Rp2 juta per tahun untuk SMA/sederajat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jawa Barat Online Pakai NIK KTP Oktober 2021

Pada penyaluran tahap keempat Oktober 2021, nominal bantuan BLT anak sekolah sebesar Rp225.000 untuk SD/sederajat, Rp375.000 untuk SMP/sederajat, dan Rp450.000 untuk SMA/sederajat.

BLT anak sekolah diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bansos PKH.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah, bisa mendaftar KPM PKH terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah berikut ini.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Syarat Daftar PKH BLT Anak Sekolah

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

Baca Juga: BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Kembali Cair Oktober 2021, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

4. Memiliki keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.

Untuk mendaftar bansos PKH saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” di HP atau smartphone.

Pada aplikasi tersebut terdapat layanan untuk menambahkan usulan penerima bansos PKH.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Cara Daftar Bansos PKH Anak Sekolah

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online Oktober 2021 untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Online Lewat KTP Oktober 2021 untuk Dapatkan PKH atau BPNT Kartu Sembako

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Jika mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Dapat Uang Rp600 Ribu 4 Kali untuk Persiapan Pendaftaran Gelombang 22

Bagi masyarakat memiliki kendala dalam pendaftaran bansos PKH secara online, maka dapat melakukan pendaftaran secara langsung.

Pendaftaran bansos PKH secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika sudah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Madrasah Cair Rp2 Juta Oktober 2021, Cek Rekening dan Syarat Berikut

Untuk cara cek penerima bansos PKH, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos PKH 2021

Jika lolos menjadi KPM PKH, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi penyaluran bantuan.

Baca Juga: Pastikan Kartu Prakerja Berlanjut hingga 2022, Airlangga Hartarto: Tahun Depan akan Ada Kartu Prakerja

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x