PR DEPOK – Bagi masyarakat yang sudah terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id, segera cairkan bansos PKH dan Kartu Sembako Oktober 2021.
Namun bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan ini, simak cara daftar bansos online melalui handphone (HP) dan syarat DTKS Kemensos berikut.
Untuk diketahui, bantuan PKH dan Kartu Sembako merupakan bansos dari Kementerian Sosial, sehingga berkaitan dengan syarat, cara daftar bansos online 2021, syarat masuk DTKS Kemensos dan terdata di cekbansos.kemensos.go.id, wajib mengikuti aturan Kemensos.
Baca Juga: Aplikasi Perseroan Perorangan Sudah Bisa Diakses Pelaku UMK, Berikut Cara Mendaftarnya
Lantas, apa saja tahapan cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 online di DTKS Kemensos dan syarat agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP?
1. Syarat-syarat DTKS Kemensos untuk dapat PKH dan Kartu Sembako 2021
Sejauh ini Kemensos menetapkan 3 syarat DTKS Kemensos agar warga bisa terdata di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH dan Kartu Sembako.
Adapun 3 syarat daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021, antara lain:
Baca Juga: Tak Bisa Undang Banyak Pihak di Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Oki Setiana Dewi Minta Maaf