- Warga yang ingin daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 tergolong miskin/rentan miskin.
- Warga yang ingin daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Warga yang ingin daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
2. Tahapan cara daftar bansos DTKS Kemensos agar dapat PKH dan Kartu Sembako 2021
Baca Juga: Sebelum Pilih Nama Kenzo Eldrago Wong, Baim Wong Berencana Namai Anak Keduanya 'Senzo'
Sejauh ini, Kemensos sudah mengembangkan tahapan cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos secara online.
Dengan adanya pengembangan cara daftar bansos online 2021, warga dapat menggunakan HP untuk melakukan pendaftaran bantuan PKH atau Kartu Sembako.
Meski demikian, pada awal pendaftaran DTKS Kemensos, warga masih harus tetap melakukan pendaftaran secara offline sebelum sampai pada tahapan cara daftar bansos online PKH dan Kartu Sembako 2021.
Untuk cara daftar bansos offline PKH dan Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan tahapan berikut.
Baca Juga: Kabar Baik, Indonesia Berada di Urutan Pertama se-Asia Tenggara dalam Pemulihan Covid-19