Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dan Syarat Cek PKH-Bansos Sembako di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 Oktober 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos.
Ilustrasi bansos Kemensos. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Khusus untuk bansos Kartu Sembako, masyarakat akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan, pada tahapan cara daftar bansos online 2021, warga dapat lakukan dalam sesi pengusulan diri di DTKS Kemensos yang sebelumnya hanya dilakukan pemerintah daerah.

Untuk tahapan cara usul mandiri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 secara online, Kemensos bisa lakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Warga cukup menyediakan HP, kemudian mengikuti cara usul mandiri bansos PKH dan Kartu Sembako online di DTKS Kemensos dengan langkah berikut.

Baca Juga: Cara Isi Survei Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Survei Rp150 Ribu

1. Siapkan HP dan NIK KTP.

2. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Playstore.

3. Masuk ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH atau Kartu Sembako.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Selanjutnya, sistem secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x