Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

- 15 Oktober 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT anak sekolah PKH Kemensos.
Ilustrasi penyaluran BLT anak sekolah PKH Kemensos. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang memiliki anak yang masih bersekolah, berkesempatan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat bisa mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp900.000 untuk SD/sederajat per tahun, Rp1,5 juta untuk SMP/sederajat per tahun, dan Rp2 juta untuk SMA/sederajat per tahun.

Untuk mendapatkan BLT anak sekolah, bisa didapatkan dengan cara daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

BLT anak sekolah memang merupakan bagian dari program bantuan PKH Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Dapatkan Bantuan PKH, BST, BPNT

Bantuan ini diberikan selama satu tahun penuh dengan skema penyaluran bertahap sebanyak 4 kali.

Penyaluran tahap pertama dilakukan pada Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, serta tahap keempat Oktober 2021.

Besaran bantuan BLT anak sekolah pada penyaluran Oktober 2021, yakni sebesar Rp225.000 untuk SD/sederajat, Rp375.000 untuk SMP/sederajat, dan Rp450.000 untuk SMA/sederajat.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Pada 2021, Kemensos menargetkan kuota penerima PKH, termasuk BLT anak sekolah di dalamnya, mencapai 10 juta KPM.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai KPM PKH untuk dapat BLT anak sekolah, saat ini bisa melakukan pendaftaran secara online.

Masyarakat dapat melakukan daftar bantuan PKH secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” di HP atau smartphone.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

Sebab, saat ini dalam aplikasi tersebut terdapat fitur atau layanan untuk menambahkan ulusan penerima bantuan PKH.

Akan tetapi, sebelum melakukan daftar bantuan PKH BLT anak sekolah, pastikan masyarakat telah memenuhi sejumlah syarat pendaftaran.

Untuk lebih jelasnya, dapat simak syarat dan cara daftar PKH BLT anak sekolah berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Syarat Daftar PKH BLT Anak Sekolah

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

4. Memiliki keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Cara Daftar PKH BLT Anak Sekolah

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Kembali Cair Oktober 2021, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Jika mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Lewat KTP 2021 secara Online Melalui Situs DTKS cekbansos.kemensos.go.id

Bagi masyarakat memiliki kendala dalam pendaftaran bansos PKH secara online, maka dapat melakukan pendaftaran secara langsung.

Pendaftaran bansos PKH secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika sudah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: Akui Punya Pengalaman yang Mirip dengan Baim Wong, Dedi Mulyadi Pernah Marah dengan Bapak Peminta-minta

Untuk cara cek penerima bansos PKH, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos PKH 2021

Apabila lolos menjadi KPM PKH, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi penyaluran bantuan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Baim Wong dengan Kakek Suhud, Dedi Mulyadi: Tradisi Kita Punya Adab Khusus Terhadap Orang Tua

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x