Begini Cara Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

- 16 Oktober 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi - Cara login akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Ilustrasi - Cara login akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22. /Prakerja.go.id

PR DEPOK – Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, calon pendaftar wajib memiliki akun Kartu Prakerja.

Meski belum ada pengumuman secara resmi dari pihak Kartu Prakerja terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, tidak ada salahnya untuk membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Cara membuat akun Kartu Prakerja, untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 sangatlah mudah, Anda cukup buka link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Ini Jawaban Pelatih PSG, Mauricio Pochettino Tentang Pemain Pilihannya di Ballon d'Or 2021

Namun, perlu diperhatikan terlebih dahulu sebelum membuat akun Kartu Prakerja, calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Sebab, jika calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak memenuhi persyaratan, kemungkinan besar tidak akan lolos seleksi.

Oleh sebab itu, penuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum membuat akun Kartu Prakerja, agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Baca Juga: Sinopsis Film Gun Shy, Kisah Upaya Penyelamatan Istri Bintang Rock yang Diculik saat Berlibur ke Chili

Berikut ini persyaratan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Calon pendaftar merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan keahlian kerja.

Baca Juga: Raul Lemos Sudah di Jakarta, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Janjikan Bertemu Setelah Pulang dari Solo

4. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Bunuh Mantan Istri Saat Siaran Langsung di Media Sosial, Pria di China Dihukum Mati

8. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan untuk daftar kartu Prakerja Gelombang 22, selanjutnya Anda bisa membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Bunuh Mantan Istri Saat Siaran Langsung di Media Sosial, Pria di China Dihukum Mati

Berikut ini cara mudah untuk membuat akun Kartu Prakerja agar dapat mendaftar seleksi pada Gelombang 22:

1. Masuk ke website Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id di handphone Anda.

2. Klik garis tiga di pojok kanan atas layar.

3. Lalu klik “Daftar Sekarang”

4. Masukkan email dan password, lalu klik “Daftar”.

5. Tunggu notifikasi via email.

Baca Juga: DKI Jakarta Tuan Rumah Formula E 2022, Adhie Massardi: Memang Anies Baswedan Dapat Kepercayaan Internasional?

6. Buka email dan lakukan verifikasi.

7. Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah berhasil.

 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 hanya dilakukan melalui link www.prakerja.go.id, apabila telah ada pengumuman resmi dari Kartu Prakerja.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x