Muncul Notifikasi 'Tidak Terdaftar', Apa Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta? Ini Penjelasannya

- 17 Oktober 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi - Berikut penyebab pekerja/buruh mendapatkan notifikasi "Tidak Terdaftar" sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.
Ilustrasi - Berikut penyebab pekerja/buruh mendapatkan notifikasi "Tidak Terdaftar" sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta. /Pixabay/ekoaun./

2. Persyaratan terpenuhi, namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Oleh sebab itu, pastikan pekerja/buruh telah memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, agar mendapat dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

Berikut persyaratan sesuai Permenaker No 16 Tahun 2021 yang harus dipenuhi oleh penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: Polisi Australia Catatkan Sejarah, Paket Heroin Senilai Rp1,46 Triliun Sukses Disita

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pekerja/buruh yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. Diutamakan kepada pekerja/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

Baca Juga: 5 Gejala Stroke yang Jarang Disadari, Nomor Tiga Paling Tidak Disangka

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x