1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Lalu klik “Lanjutkan”;
Baca Juga: Akhiri Puasa Kemenangan, Robert Alberts Ungkap Kunci Sukses Persib Kalahkan Bhayangkara FC
2. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;
3. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected];
4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar;
Baca Juga: Angelo Alessio Optimis Persija Raih Poin Penuh Saat Bersua Arema FC di BRI Liga 1
5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP;
6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP;
7. Klik “Kirim”;