Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Pahami 5 Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja Berikut

- 21 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja dikabarkan akan kembali dibuka untuk gelombang 22.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka setelah tersedianya kembali kuota peserta Kartu Prakerja.

Kuota peserta Kartu Prakerja tersebut akan diambil dari kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 21 yang dicabut status kepesertaannya.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Status kepesertaan Kartu Prakerja dicabut apabila peserta tidak kunjung membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja melewati batas waktu 30 hari setelah pengumuman lolos seleksi.

Namun, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja belum memberikan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22.

Hal ini karena masih menunggu batas waktu pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 21 yang akan jatuh pada 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Meski begitu, masyarakat yang berminat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22, bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui sejumlah hal yang menjadi penyebab calon peserta gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Dengan mengetahui sejumlah hal tersebut, masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan baik agar tidak gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Adapun sejumlah hal yang umumnya menjadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, dapat disimak berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

1. Tidak Memenuhi Syarat dan Ketentuan Kriteria

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, pastikan Anda telah memenuhi syarat kriteria penerima Kartu Prakerja.

Adapun syarat kriteria penerima Kartu Prakerja, yakni WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Lalu, pekerja atau buruh yang terkena PHK maupun yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

Kemudian, pastikan calon peserta bukan peserta Kartu Prakerja tahun 2020, serta bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BST, PKH, BPNT, atau BSU.

Selain itu pastikan juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

2. Data Diri Tidak Sesuai

Pastikan Anda mengisi data diri dengan benar saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Anda harus memastikan telah sesuai memasukan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, serta segala data diri dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,4 Juta

3. Salah Satu Anggota Keluarga dalam KK Mendapat Bansos dari Pemerintah Pusat

Pastikan anggota keluarga Anda dalam satu kartu keluarga (KK) bukan penerima bansos dari pemerintah pusat, seperti BST, BPNT, atau PKH.

Sebab, salah satu syarat kriteria penerima Kartu Prakerja ialah bukan penerima bansos dari pemerintah pusat.

Anda bisa melakukan cek apakah anggota keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat.

Pengecekan dapat dilakukan di situs resmi DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja Rp150 Ribu

4. Mendaftar Lebih dari 2 Orang per KK

Sesuai peraturan penerima Kartu Prakerja, tidak boleh ada lebih dari 2 orang anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang mendaftar Kartu Prakerja.

Peraturan ini dibuat agar bantuan dari pemerintah pusat dapat diterima masyarakat secara merata.

Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja Hingga 3 Kali? Segera Buat Surat Pernyataan ini

5. Tidak Mengerjakan Tes Kemampuan Dasar dengan Baik

Pastikan Anda mengisi tes kemampuan dasar dengan baik pada saat pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebab, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan memeriksa jawaban tes kemampuan dasar Anda.

Jawaban tersebut juga akan menjadi pertimbangan apakah Anda berhak lolos seleksi Kartu Prakerja atau tidak.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapatkan BPNT Kartu Sembako Rp200 Ribu per Bulan

Anda dapat memerhatikan kembali sejumlah hal tersebut agar menjaga peluang lebih besar untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 22.

Bagi Anda yang telah mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya namun gagal lolos, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22, Anda tinggal membuka dashboard akun Kartu Prakerja. Kemudian, klik tombol “Gabung” pada seleksi gelombang 22 jika telah dibuka nanti.

Sementara, bagi Anda yang belum mendaftar sebelumnya, Anda harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi Kartu Prakerja, yakni prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja untuk Dapat Uang Insentif Rp 600 Ribu 4 Kali

Bila Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait Kartu Prakerja, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui contact center Kartu Prakerja:

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di prakerja.go.id.

- Form Pengaduan di prakerja.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x