Batas Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Jangan Sampai Terlewat

- 21 Oktober 2021, 13:22 WIB
Simak kapan batas akhir membeli pelatihan Kartu Prakerja bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi pada Gelombang 21.
Simak kapan batas akhir membeli pelatihan Kartu Prakerja bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi pada Gelombang 21. /Instagram.com/@prakerja.go.id./

PR DEPOK - Kapan batas akhir pembelian pelatihan Kartu Prakerja pertama Gelombang 21 akan diulas di artikel ini.

Peserta Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan sejak 30 hari dinyatakan lolos, akan dicabut kepesertaannya dari program tersebut.

Kepastian itu tertuang dalam Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020 bahwa setiap peserta Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga: Kapan Pengisian Survei Evaluasi 1 dan 2 untuk Dapat Insentif Tambahan Rp150 Ribu? Berikut Penjelasannya

Terhitung 30 hari sejak pengumuman lolos seleksi Gelombang 21 yakni hari ini Kamis, 21 Oktober 2021.

Maka dari itu, batas peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos Gelombang 21 ini pada hari ini pukul 23.59 WIB.

Apabila peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 tidak membeli pelatihan pertama sampai batas akhir yang telah ditentunkan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Dengan demikian, peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos Gelombang 21 tidak berhak mendapat insentif sebesar Rp600.000 selama empat bulan.

Baca Juga: Persiapan Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Cara Atasi KTP Terdaftar di Lembaga Lain

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x