Masyarakat disarankan cek daftar penerima BLT anak sekolah 2021 agar bisa mengetahui apakah berhak atau tidak mendapat bansos tersebut serta terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum daftar untuk mendapatkan BLT anak sekolah 2021 dapat segera melakukan pendaftaran sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini syarat daftar DTKS Kemensos:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dari kelompok keluarga miskin/rentan miskin.
2. Bukan keluarga dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun persyaratan lainnya yang harus dilengkapi siswa SD, SMP, dan SMA agar bisa dapat BLT anak sekolah 2021 yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Perkuat Hubungan Militer, Indonesia dan Australia Lakukan Latihan Bersama
1. Anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).