2. Anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal.
3. Anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Jika tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili.
5. Anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Baca Juga: Persib Bandung Dinilai Punya Modal Bagus Jelang Laga Menghadapi PSS Sleman
Jika sudah memenuhi semua persyaratan di atas, silakan klik artikel di bawah ini untuk mengikuti tata cara daftar DTKS Kemensos.
Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2021 Lewat HP
Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang mendaftar dan ingin cek daftar penerima BLT anak sekolah 2021, simak tahapan caranya di bawah ini:
1. Buka browser HP Anda dan buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi provinsi.