PR DEPOK – Segera daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online lewat HP untuk mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Untuk anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA yang belum mendapatkan BLT dari Kemensos ini dan ingin mendapatkannya, harus daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP karena caranya mudah.
Akan tetapi sebelum masuk ke tahapan daftar BLT anak sekolah secara online menggunakan HP, pendaftaran awal DTKS Kemensos harus dilakukan secara offline atau langsung.
Baca Juga: Raffi Ahmad Lebih Pilih Nagita Slavina Ketimbang Rafathar, Alasannya Bikin Haru
Seperti diketahui, BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA termasuk dalam kategori bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun beberapa syarat untuk daftar DTKS Kemensos sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Masyarakat yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Masyarakat yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;