PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) 2021 kategori anak sekolah untuk jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA.
BLT anak sekolah 2021 yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA ini termasuk dalam kategori bansos reguler dari Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemensos memberikan BLT anak sekolah 2021 dengan total bantuan mencapai Rp4,4 juta. Setiap siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
1. Jenjang SD/Sederajat dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun.
2. Jenjang SMP/Sederajat dapat BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun.
3. Jenjang SMA/Sederajat dapat BLT sebesar Rp2 juta/tahun.
Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang telah mendaftar sebagai calon penerima BLT anak sekolah 2021 namun belum kunjung mendapatkan dananya, dapat segera cek daftar penerima bansos ini.
Baca Juga: Senang Beradu Akting dengan Vino G Bastian, Jefan Nathanio: Pelajaran dan Ilmunya Dapet Banget
Masyarakat disarankan cek daftar penerima BLT anak sekolah 2021 agar bisa mengetahui apakah berhak atau tidak mendapat bansos tersebut serta terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum daftar untuk mendapatkan BLT anak sekolah 2021 dapat segera melakukan pendaftaran sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini syarat daftar DTKS Kemensos:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dari kelompok keluarga miskin/rentan miskin.
2. Bukan keluarga dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun persyaratan lainnya yang harus dilengkapi siswa SD, SMP, dan SMA agar bisa dapat BLT anak sekolah 2021 yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Perkuat Hubungan Militer, Indonesia dan Australia Lakukan Latihan Bersama
1. Anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal.
3. Anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Jika tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili.
5. Anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Baca Juga: Persib Bandung Dinilai Punya Modal Bagus Jelang Laga Menghadapi PSS Sleman
Jika sudah memenuhi semua persyaratan di atas, silakan klik artikel di bawah ini untuk mengikuti tata cara daftar DTKS Kemensos.
Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2021 Lewat HP
Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang mendaftar dan ingin cek daftar penerima BLT anak sekolah 2021, simak tahapan caranya di bawah ini:
1. Buka browser HP Anda dan buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi provinsi.
3. Isi kabupaten.
4. Isi kecamatan.
5. Isi desa/kelurahan.
6. Masukkan nama penerima sesuai KTP.
7. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
8. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru.
9. Klik tombol “Cari data”.
Pada layar, sistem secara otomatis akan mencocokan nama calon penerima sesuai wilayah yang diinput. Kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Setelah itu akan muncul keterangan di layar yang berbunyi pernyataan Anda lolos atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah.***