Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dan Syarat Dapat PKH hingga Kartu Sembako

- 22 Oktober 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial. /EmAji/Pixabay

- Apabila data telah diverifikasi dan divalidasi, selanjutnya diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Setelah itu, data akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Peringati Hari Santri 2021, Ini Doa dan Harapan Menag Yaqut

- Kemudian, bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Lalu, untuk tahapan cara daftar bansos online 2021, masyarakat bisa lakukan pada sesi pengusulan data diri di DTKS Kemensos, melalui aplikasi Cek Bansos yang disiapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Film The Sentinel: Aksi Penyelamatan Presiden dari Para Pembunuh Tayang di Bioskop Trans TV

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa menggunakan HP pribadi untuk usulkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau KPM Kartu Sembako, tanpa menunggu tindakan dari pemerintah daerah.

Berikut ini tahapan cara usul mandiri online bansos PKH atau Kartu Sembako menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah