Status Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja ‘Dalam Pengecekan’? Simak Artinya Berikut Ini

- 25 Oktober 2021, 08:05 WIB
Arti status insentif survei evaluasi Kartu Prakerja
Arti status insentif survei evaluasi Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja yang sedang menunggu pencairan insentif survei evaluasi dengan total Rp150.000 saat ini menemukan kendala status di dashboard sedang “dalam pengecekan”.

Peserta Kartu Prakerja heran dan mempertanyakan terkait status insentif survei evaluasi di dashboard yang tiba-tiba menjadi dalam pengecekan.

Pasalnya, banyak dari mereka yang mengaku bahwa pada pencairan insentif survei evaluasi Kartu Prakerja ke-1 tidak ada masalah namun tiba-tiba status di dashboard berubah dalam pengecekan.

Baca Juga: Cholil Nafis Kritik Ucapan Menag Yaqut: Meski Banyak Bersentuhan dengan Kemenag, tapi Tak Harus Dikuasai NU

Perlu diketahui, terdapat tiga status yang tertera di dashboard Kartu Prakerja saat ingin mencairkan insentif, termasuk insentif survei evaluasi yakni sebagai berikut:

1. Status menunggu diproses

Status di dashboard yang menunjukkan insentif Kartu Prakerja “menunggu diproses” memiliki arti bahwa peserta sedang memasuki proses pencairan.

Akan tetapi pada tahap ini, rekening dan akun Kartu Prakerja peserta belum mendapat giliran untuk diproses.

Baca Juga: Setuju jika Kemenag Dibubarkan Buntut Polemik Ucapan Menag Yaqut, Cipta Panca: Daripada Diklaim Milik NU Aja

2. Status dalam pengecekan

Status di dashboard yang menunjukkan insentif Kartu Prakerja “dalam pengecekan” memiliki arti bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan pengecekan data antara akun Kartu Prakerja dengan rekening milik peserta.

Selain itu, pada tahap ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga sedang melakukan sinkronisasi data antara sistem bank penyalur dan pihak Kartu Prakerja.

Proses status insentif Kartu Prakerja “dalam pengecekan” membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.

Baca Juga: Selama Oktober 2021 Penumpang KRL Mengalami Peningkatan Sebanyak 14 Persen, Ini Kata KAI

3. Status insentif dijadwalkan

Jika status dashboard berubah menjadi “dijadwalkan” memiliki arti bahwa insentif peserta sudah berhasil disinkronisasi dan akan dijadwalkan untuk ditransfer.

4. Status dedang diproses

Setelah dijadwalkan, status di dashboard kembali berubah menjadi “sedang diproses”. Maksud atau arti dari status ini yaitu uang insentif sedang proses transfer dari pihak Kartu Prakerja ke rekening peserta.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Tahanan Bupati Kuansing Setelah Unggahan Tersangka di Sosial Media Viral

5. Status berhasil ditransfer

Status insentif di dashboard yang bertuliskan “berhasil ditansfer” memiliki arti bahwa uang insentif sudah berhasil masuk ke rekening atau e-wallet para peserta.

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Jangan lupa untuk melakukan pengecekan berkala di dashboard akun Kartu Prakerja Anda dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

Baca Juga: Sanjung Mohamed Salah yang Ciptakan Hattrick ke Gawang Manchester United, TAA: Terbaik di Dunia

Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda masih belum menerima insentif survei evaluasi, segera hubungi pihak Kartu Prakerja melalui Formulir Pengaduan.

Adapun daftar kontak layanan bantuan terkait kendala pencairan insentif Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. BNI: 1500046

2. Gopay: [email protected]

3. OVO: 1500696

4. LinkAja: 150911

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pohon Natal dan Ketahui Sisi Unik tentang Diri Anda

Sebagai informasi, selama 2021 penyelenggaraan Kartu Prakerja dari Gelombang 12 hingga 21, penerima Kartu Prakerja telah mencapai jumlah 5.910.462 orang.

Total insentif yang telah disalurkan tahun 2021 sampai Gelombang 21 adalah Rp9,52 triliun, sedangkan Total pendaftaran sejak awal Kartu Prakerja dibuka hingga 12 Oktober 2021 adalah sekitar 75 juta orang dan total penerima sekitar 11 juta orang dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x