Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta

- 1 November 2021, 23:00 WIB
Berikut 5 tips untuk dapat lolos seleksi Kartu Prakerja.
Berikut 5 tips untuk dapat lolos seleksi Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 telah disampaikan pada Senin, 1 November 2021.

Dengan diumumkannya hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22, maka berakhir juga program Kartu Prakerja untuk 2021.

Peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja berhak mendapatkan total manfaat Kartu Prakerja mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, serta insentif survei Rp150.000.

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22

Bagi calon peserta yang gagal lolos Kartu Prakerja, masih berkesempatan untuk mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja selanjutnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memastikan, bahwa program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan hingga 2022.

Untuk 2022, sistem Kartu Prakerja masih sama, yakni hingga enam bulan pertama 2022 sambil menyesuaikan situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: 7 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Satu di Antaranya Belum Cukup Umur

Dengan kembalinya dibuka seleksi Kartu Prakerja pada 2022, maka hal tersebut menjadi peluang bagi calon peserta yang gagal lolos sebelumnya untuk kembali mengikuti seleksi.

Calon peserta yang gagal lolos sebelumnya, bisa mempelajari tips lolos seleksi Kartu Prakerja.

Meski penyeleksian peserta Kartu Prakerja hanya diketahui Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, namun tips berikut bisa memperbesar peluang calon peserta untuk lolos seleksi Kartu Prakerja.

Adapun tips lolos seleksi Kartu Prakerja, dapat disimak berikut ini.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

1. Penuhi Syarat dan Ketentuan Penerima kartu Prakerja

Syarat dan ketentuan penerima Kartu Prakerja menjadi hal dasar yang harus dipenuhi calon peserta untuk lolos seleksi Kartu Prakerja.

Pastikan calon peserta telah memenuhi syarat dan ketentuan penerima Kartu Prakerja sebelum melakukan pendaftaran.

Adapun syarat dan ketentuan penerima Kartu Prakerja, yakni WNI berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 Dapat Diketahui Melalui 3 Hal Berikut

Pekerja atau buruh yang terkena PHK maupun yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, serta pelaku UMKM juga dipersilahkan untuk mendaftar.

Kemudian, pastikan calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, seperti BST, BPNT, BSU, atau PKH.

Selain itu, pastikan calon peserta juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening atau E-Wallet Peserta

2. Isi Data Diri dengan Benar

Calon peserta harus mengisi data diri dengan benar dan sesuai. Di antaranya, seperti NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, dan lain sebagainya.

Sebagai contoh, apabila calon peserta tidak benar dalam mengisi NIK KTP, maka hal tersebut membuat sistem Kartu Prakerja tidak dapat memverifikasi data diri tersebut.

Hal ini nantinya akan membuat calon peserta gagal lolos dalam proses seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,4 Juta

3. Bukan Penerima Bansos Pemerintah Pusat

Pastikan calon peserta ataupun anggota keluarganya yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK) bukan penerima bansos dari pemerintah pusat, seperti BST, PKH, atau BPNT Kartu Sembako.

Sebab, jika terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat, calon peserta dipastikan tidak dapat lolos seleksi Kartu Prakerja.

Calon peserta atau anggota keluarganya bisa cek terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos pemerintah pusat di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja Rp150 Ribu

4. Tidak Daftar Lebih dari 2 Orang per KK

Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan dua orang anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, jika ada anggota keluarga ketiga yang melakukan pendaftaran, maka anggota keluarga tersebut dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Sebagai contoh, apabila 2 anggota keluarga dalam satu KK sudah menjadi penerima Kartu Prakerja sebelumnya, maka anggota keluarga lain yang ada dalam satu KK tidak bisa lolos menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

5. Jawab Tes Kemampuan Dasar dengan Sebaik-baiknya

Jawaban tes kemampuan dasar pada saat pendaftaran Kartu Prakerja menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, calon peserta Kartu Prakerja diimbau untuk mengerjakan tes kemampuan dasar dengan sebaik-baiknya.

Pastikan untuk tidak asal dalam memberikan jawaban saat mengerjakan tes kemampuan dasar.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

Tidak perlu terburu-buru dalam mengerjakan tes dan kemampuan dasar. Teliti dan cek kembali jawaban tes dan kemampuan dasar sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran selanjutnya.

Calon peserta bisa memperhatikan lima tips yang telah disebutkan di atas untuk memperbesar peluang lolos Kartu Prakerja.

Namun, ditekankan kembali, penentuan calon peserta lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja kembali menjadi kebijakan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah