Cara Pilih dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta bagi Peserta yang Lolos

- 2 November 2021, 10:30 WIB
Simak cara memilih dan membeli pelatihan Kartu Prakerja.
Simak cara memilih dan membeli pelatihan Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 telah diumumkan pada Senin, 1 November 2021. Peserta yang lolos seleksi, wajib beli pelatihan Kartu Prakerja agar dapat insentif sebesar Rp2,4 juta.

Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 diharuskan beli pelatihan karena akan ada batas waktu pembelian.

Setiap peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 dapat beli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos seleksi oleh Manajemen Pelaksana.

Baca Juga: Film Terbaru Kim Seon-ho dan Go Ara 'Sad Tropics', Intip Jadwal Syuting dan Sinopsisnya

Jika sudah melebihi 30 hari dan peserta belum beli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan peserta tidak dapat mengikuti kembali program Kartu Prakerja.

Selain itu, jika sudah melebihi 30 hari dan peserta belum beli pelatihan, Kartu Prakerja peserta juga akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan yang telah diberikan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, segera pilih dan beli pelatihan Kartu Prakerja agar bisa mencairkan insentif Rp2,4 juta.

Baca Juga: Soroti Tujuan Prabowo Subianto Maju di Pilpres 2024, Gus Umar: Serupa Nuduh Jokowi Gak Becus Urus Aset Negara

Seperti diketahui, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja mendapatkan total bantuan Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif Rp600.000 selama empat bulan, dan Rp150.000 untuk survei evaluasi tiga kali survei.

Lantas bagaimana cara beli pelatihan Kartu Prakerja? Simak di bawah ini:

1. Cek dashboard Kartu Prakerja;

2. Lihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan pastikan dana pelatihan sudah tersedia;

Baca Juga: Said Didu Sebut Sekarang Rezim KODOK, Ferdinand: Dulu Jadi Pejabat karena Koncoisme bukan Kemampuan, ya Du?

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan Anda;

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Tak Keberatan PCR dan Antigen Jadi Syarat Perjalanan Darat, Rachland Nashidik: Asal Negara yang Bayar

Sebagai informasi, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja Anda untuk membeli pelatihan.

Setiap peserta harus menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Saat ini, pihak penyelenggara Kartu Prakerja sedang mengirimkan dana pelatihan secara bertahap ke akun para peserta Gelombang 22 yang lolos seleksi.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 November 2021: Irvan Semakin Brutal, Elsa Target Selanjutnya

Oleh sebab itu, seluruh peserta yang lolos harus mengecek dashboard Kartu Prakerja secara berkala.

Pastikan Anda memilih pelatihan dengan tepat karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak.

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, Anda dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang dipilih.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Lewat HP Lengkap dengan Syarat dan Arti 3 Status di kemnaker.go.id

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Program Kartu Prakerja untuk saat ini hanya diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah