PR DEPOK - Cek daftar penerima BSU 2021 lewat HP, berikut syarat dan arti 3 status akan diulas dalam artikel ini.
Semua penerima BSU 2021 yang terdaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Saat ini pemerintah telah memperluas jangkauan penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021, yang sebelumnya hanya dalam jangkauan level 3 dan 4 PPKM.
Berikut cara cek daftar penerima BSU lewat HP, simak juga syarat penerima bantuan dan arti 3 status di situs Kemnaker.
BSU adalah salah satu program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika pemerintah memperluas jangkauan penerima bantuan.
"Subsidi upah diperluas dari yang semula hanya diperlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM level 4 dan 3," kata Menko Airlangga dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News pada 31 Oktober 2021.
Akan ada penambahan 1,6 juta sasaran penerima BSU yang masuk dalam kriteria penerima bantuan.