PR DEPOK – Sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 Hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Maka dari itu peserta Gelombang 22 Kartu Prakerja diharapkan segera membeli pelatihan pertama sebelum tanggal 30 November 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Prakerja.go.id, bila peserta Gelombang 22 Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan akan dicabut.
Baca Juga: Soroti Hukuman Eks Menteri KKP yang Diperberat Jadi 9 Tahun Penjara, Mahfud MD: Ini Berita Baik
Bagi Anda peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang masih belum dapat memilih pelatihan Kartu Prakerja, berikut tipsnya:
1. Lebih dari 1.500 pelatihan yang tersedia untuk peserta Kartu Prakerja, Anda bisa memilih beragam jenis pelatihan melalui situs mitra platform digital.
2. Bandingkan konten, silabus, harga, durasi, dan persyaratan setiap pelatihan. Periksa ulasan dan rating dari pengguna lain.
Baca Juga: China Gunakan Kapal Induk Tiruan Milik Amerika Serikat untuk Latihan Target Peluncuran Rudal
3. Saldo yang diberikan sebesar Rp 1 juta, peserta Kartu Prakerja bebas memilih pelatihan dengan harga dan jumlah berapapun.