Soroti Hukuman Eks Menteri KKP yang Diperberat Jadi 9 Tahun Penjara, Mahfud MD: Ini Berita Baik

- 11 November 2021, 14:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PR DEPOK – Belum lama ini Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memberatkan hukuman kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari semula 5 tahun menjadi 9 tahun penjara.

Tidak hanya itu saja, Edhy Prabowo juga wajib mengembalikan hasil maling uang rakyat senilai Rp9,6 miliar dan USD 77.000.

Penambahan hukuman yang diterima Edhy Prabowo kemudian menjadi sorotan salah satunya dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: China Gunakan Kapal Induk Tiruan Milik Amerika Serikat untuk Latihan Target Peluncuran Rudal

Mahfud MD mengungkapkan bahwa penambahan hukuman terhadap Edhy Prabowo merupakan berita baik.

Cuitan Mahfud MD soal masa hukuman Edhy Prabowo.
Cuitan Mahfud MD soal masa hukuman Edhy Prabowo. Twitter @mohmahfudmd.

Ini berita baik,” kata Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Mahfud MD kemudian berharap agar kesadaran tentang bahaya tindakan maling uang rakyat terhadap sendi kedaulatan bisa menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Mengajak Menjadikan Ruang Digital untuk Berbagi Ide-ide Progresif

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x