Soroti Hukuman Eks Menteri KKP yang Diperberat Jadi 9 Tahun Penjara, Mahfud MD: Ini Berita Baik

- 11 November 2021, 14:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Antara/Aditya Pradana Putra/

Mudah2an kesadaran ttg bahayanya korupsi thd sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung,” tuturnya.

Sebagai informasi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mendapatkan penambahan hukuman 9 tahun penjara dari sebelumnya hanya 5 tahun penjara.

Edhy Prabowo dikenakan hukuman penjara setelah terbukti mendapatkan uang suap senilai Rp25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau yang dikenal dengan istilah Benur.

Baca Juga: 10 Bingkai Foto Hari Ayah Nasional 12 November 2021 Beserta Cara Memasangnya

Adapun alasan hukuman Edhy Prabowo diperpanjang karena hukuman 5 tahun bui tidak memperlihatkan rasa keadilan masyarakat yang semestinya dilakukan secara lebih baik.

Apalagi sosok Edhy Prabowo yang dengan teganya menyuruh anak buahnya untuk melakukan perbuatan yang tidak jujur.

Alasan lain ditambahnya hukuman Edhy Prabowo karena tindak pidana maling uang rakyat yang dilakukannya masuk ke dalam kelompok extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah