PR DEPOK – Segera beli pelatihan pertama bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 22. Sebab batas akhir pembelian hingga tanggal 30 November 2021.
Jika melebihi batas tanggal pembelian pelatihan pertama, kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dicabut dan tidak bisa mengikuti pendaftaran kembali.
Maka dari itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang belum membeli pelatihan pertama, segera lakukan pembelian pelatihan dengan menggunakan insentif Rp1 juta.
Baca Juga: Musni Umar Sebut Jakarta Masuk 50 Besar Terbaik Dunia dalam Penanganan Covid-19
Hal tersebut telah tercatat dalam Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Terdapat berbagai macam pelatihan yang bisa peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 ikuti, sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 dilakukan secara online.
Bagi Anda yang masih bingung untuk membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja Gelombang 22, simak tips berikut ini.