Arti ‘Tidak Terdaftar’ saat Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, Ini Penjelasannya

- 15 November 2021, 11:00 WIB
Notifikasi anda Tidak Terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta, simak penjelasannya.
Notifikasi anda Tidak Terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta, simak penjelasannya. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Karyawan yang menerima notifikasi “Telah Terdaftar” Anda akan mendapatkan dana BSU Subsidi Gaji senilai Rp500.000 selama dua bulan sekaligus.

Baca Juga: Link Nonton The King's Affection Episode 11, Lee Hwi Dituduh Bertanggung Jawab atas Kematian Pamannya

Sehingga, karyawan akan mendapatkan uang senilai Rp1 juta dalam satu kali pencairan.

Pencairan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bisa dilakukan melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Sementara, penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di provinsi Aceh, dapat mencairkan dana BSU melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: kemnaker Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah