Arti ‘Tidak Terdaftar’ saat Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, Ini Penjelasannya

- 15 November 2021, 11:00 WIB
Notifikasi anda Tidak Terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta, simak penjelasannya.
Notifikasi anda Tidak Terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta, simak penjelasannya. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

 

PR DEPOK – Ini penjelasan arti notifikasi 'Tidak Terdaftar' saat cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji Rp1 juta.

Untuk mengetahui status penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, para karyawan bisa mengeceknya di laman bsu.kemnaker.go.id.

Namun, masih ada karyawan yang menerima notifikasi 'Tidak Terdaftar' di BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Produk Masker Organik Sudah Berizin BPOM atau Belum, Ikuti Langkah Berikut

Notifikasi 'Tidak Terdaftar' tersebut berarti karyawan belum terdaftar sebagai calon penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

Karyawan yang menerima notifkasi 'Tidak Terdaftar', artinya karena karyawan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, sesuai dengan Permenakaer Nomor 16 Tahun 2021.

Arti lain jika mendapat notifikasi 'Tidak Terdaftar', bisa karena karyawan telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, namun data belum masuk di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker).

Baca Juga: Ferdinand Pertanyakan Alasan Refly Harun Minta KPK Hentikan Kasus Formula E: Apa Jadi Jongos Terduga Korupsi?

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: kemnaker Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x